PERAN, FUNGSI DAN TUJUAN PEMBIMBING AKADEMIK
Pembimbing Akademik (PA) |
Seriusan itu. Kalian mahasiswa baru
pasti asing mendengar istilah Pembimbing Akademik atau dikenal dengan istilah
PA, Sama kok awalnya semua mahasiswa gak tau apa itu PA.
Pembimbing akademik merupakan dosen yang
ditunjuk dan diserahhi tugas membimbing sekelompok mahasiswa agar membantu
mahasiswa menyelesaikan studinya secepat dan seefesian mungkin sesuai kemempuan
mahasiswa
selama ini Fungsi PA dibanyak perguruan
tinggi kurang maksimal hanya sebatas konsultasi dan tanda tangan Kartu Rencana
studi (KRS), pertemuan antar mahasiswa pun hanya sebatas tanda tangan sehingga
efektifitas peran dan fungsi PA belum maksimal.
Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi PA
kalian harus mengetahui apa saja fungsi PA?
Fungsi Pembimbing Akademik
1. Membantu mahasiswa menyusun rencana studi sejak
semester pertama sampai mahasiswa itu selesai studi.
2. Memberikan pertimbangan tentang mata kuliah (wajib dan
Pilihan) yang dapat diambil pada semester yang akan berlangsung kepada
mahasiswa bimbingannya dengan memahami kebutuhan belajarnya.
3. Memberikan pertimbangan tentang banyaknya kredit yang
dapat diambil pada semester yang akan berlangsung sesuai dengan keberhasilan
studi pada semester sebelumnya dan menyatakan kesetujuannya dengan cara
memvalidasi /menandatangani Kartu Rencana Studi (KRS).
4. Membantu mahasiswa menyalurkan minat dan bakatnya
untuk meningkatkan kemampuan akademiknya.
5. Membantu mahasiswa memahami materi perkuliahan dan
manfaat mempelajari ilmu yang diambilnya.
Wewenang Pembimbing Akademik
1. Memberikan nasihat kepada mahasiswa yang dibimbingnya.
2. Membantu memecahkan masalah akademik mahasiswa yang
dibimbingnya.
3. Membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan
akademiknya.
4. Membantu mengatasi masalah yang menghambat kelancaran
studi mahasiswa yang dibimbingnya.
5. Meneruskan permasalahan mahasiswa yang bukan
wewenangnya kepada yang berwenang untuk menangani masalah tersebut.
6. Membantu mahasiswa dalam menentukan topik untuk karya
ilmiah (Tugas Akhir /Skripsi).
Kewajiban Pembimbing Akademik
1. Mempunyai wawasan akademik yang luas berupa penguasaan
kurikulum program yang diikuti oleh mahasiswa bimbingannya.
2. Memahami dan mengerti situasi akademik
jurusan/bagiannya dan jurusan/bagian lain yang terkait.
3. Mengetahui berbagai program kemahasiswaan.
4. Menetapkan dan membuat jadwal pertemuan dengan
mahasiswa bimbingannya secara rutin.
5. Menjalin hubungan keakraban akademik dan profesional
dengan mahasiswa bimbingannya.
6. Mengikuti, mengamati, dan mengarahkan perkembangan
studi mahasiswa yang dibimbingnya secara berkala.
7. Mencatat dan mengevaluasi program yang dijalani
mahasiswa yang dibimbingnya secara berkala.
8. Jika akan meninggalkan tugas, PA harus melapor kepada
Ketua Jurusan/Bagian. Pembantu Dekan bidang akademik, atau kepada Dekan.
Nah itu peran, fungsi dan tujuan PA
buat kalian mahasiswa baru agar peran dan fungsi PA lebih optimal.
Silakan jika ada tambahan share di
komentar bawah. Jangan lupa bagikan pada temen- temen kalian ya....
Post a Comment